Pada masa kini strategi pembanguan pertanian, khususnya ditempuh melalui usaha pokok pertanian yakni Intensifikasi, Extensifikasi, Diversifikasi dan Rehabilitasi. Dari 4 usaha tersebut yang dapat meningkatkan produksi langsung adalah usaha intensifikasi dan extensifikasi, sementara yang dapat cepat dan mudah dilaksanakan di lapangan adalah usaha intensifikasi yang merupakan optimalisasi lahan sawah baik untuk peningkatan produktivitas melalui panca usaha, maupun peningkatan luas tanam melalui peningkatan Indeks Pertanaman (IP), dengan faktor penentu utama kecukupan air. Namun usaha extensifikasi lahan pertanian juga bisa dilakukan, apalagi kalau melihat potensi luasan lahan di Indonesia terutama lahan-lahan pesisir di Indonesia yang cakupannya luas.
Namun tanah daerah pesisir merupakan lahan non produktif untuk pertanian. Dari aspek fisik, kimia dan biologi tanah tidak mampu menopang pertumbuhan tanaman secara normal. Secara fisik tanah pasir pantai memiliki sifat yang tidak dapat menahan air, butirannya tidak kompak. Butiran tanah pasir pantai yang kasar menyebabkan cepat kering karena peremhesan air yang cepat Secara kimia tanah pasir pantai memiliki pH tinggi karena banyaknya garam-garam yang terkandung di dalamnya, KPK (Kapasitas Penukaran Kation) tanah sangat rendah mendekati nol karena tidak mengandung koloid tanah, sehingga sistem pengendalian haranya tidak baik. Dari segi biologi tanah, tidak dijumpai adanya aktifitas mikroorganisme tanah yang dapat menguraikan senyawa kompleks dalam tanah menjadi senyawa sederhana sehingga dapat bermanfaat bagi tanaman, serta kandungan bahan organik pada tanah pasir pantai sangat rendah.
Namun untuk memanfaatkan tanah pasir pantai sebagai media tumbuh tanaman diperlukan suatu rekayasa-rekayasa khusus agar dari segi fisik, kimia dan biologi tanah dapat mendukung pertumbuhan tanaman, yang pada gilirannya pertumbuhan tanaman dan produksi tanaman yang dicapai dapat setara dengan lahan pertanian pada umumnya. Permasalahan ini bisa diatasi dengan upaya "Soil Engineering" atau upaya olah lahan dicampur antara suatu jenis tanah yang satu dengan suatu jenis tanah tertentu yang memiliki sifat baik fisik, kimia maupun biologi yang saling melengkapi guna untuk pertumbuhan tanaman yang lebih optimal.
Sumber :
Julianto, 2014. Tiga Cara Optimalisasi Lahan <http://bakorluh.riau.go.id/component/content/article/131-terbaru/475-tiga-cara-optimalisasi-lahan-sawah> Diakses 20-09-2014
Nurhidayati dkk, 2014. Pemanfaatan Tanah Pasir Pantai Sebagai Media Tumbuh Tanaman Tomat Dengan Sistem Pertanian Organik Dalam Rangka Pemberdayaan Lahan Non Produktif : Laporan Penelitian. <http://elib.pdii.lipi.go.id/katalog/index.php/searchkatalog/byId/47965> Diakses 20-09-2014
Nama : Dwi Sismoyo
NIM :13427
Nama : Mar'atul Qistiyah
BalasHapusNIM : 13511
Nilai berita yang terdapat dalam artikel tersebut antara lain :
1. Timeline : isi dari artikel tersebut masih relevan dengan permasalahan yang dihadapi pertanian masa kini yaitu sempitnya lahan pertanian, dengan ekstensifikasi lahan maka pertanian bisa terus berjalan.
2. Proximity : masalah dan jalan keluar yang ditawarkan dalam artikel tersebut dekat dengan kehidupan petani sehari-hari.
3. Importance : artikel tersebut mengandung informasi penting bagi petani terutama yang bermukim di pesisir agar dapat berproduksi dengan baik.
4. Policy : artikel tersebut selaras dengan kebijakan pemerintah mengenai usaha pokok pertanian yang di dalamnya mencakup usaha ekstensifikasi lahan pertanian.
5. Consequence : artikel tersebut memuat tindakan kebijakan yang dapat bermanfaat bagi petani untuk mengembangkan usaha pertaniannya.
6. Development : artikel tersebut memuat keberhasilan kebijakanpemerintah mengenai stategi pembangunan pertanian dengan cara ekstensifikasi lahan.
Sedangkan nilai penyuluhan yang terdapat pada artikel tersebut antar lain :
1. Adanya teknologi baru atau ide baru, dalam artikel tersebut memuat teknologi “ soil engineering “ yang dapat memaksimalkan potensi lahan pasir.
2. Adanya sasaran, sasaran yang dituju pada artikel tersebut antar lain secara langsung kepada para petani yang bermukim di pesisir pantai, sedangkan secara tidak lansung yaitu pamong desa atau para penyuluh agar bisa disebarluaskan kepada masyarakat luas.
3. Adanya manfaat, dalam artikel tersebut memuat teknologi yang dapat dimanfaatkan petani untuk memaksimalkan potensi lahan pasir agar produktif.
4. Adanya nilai pendidikan, artikel tersebut memuat teknologi yang dapat dipelajari dan dikembangkan petani agar dapat memanfaatkan lahan pasir yang tidak terpakai.